CAMAT LONG IKIS BUKA MUSYAWARAH PEMBENTUKAN BUMDESMA

Bapak Arnain (Camat Long Ikis) membuka acara Musyawarah BUMDESMA di gedung serba guna Kantor Kecamatan Long Ikiss

CAMAT LONG IKIS BUKA MUSYAWARAH PEMBENTUKAN BUMDESMA

LONG IKIS - (19/09/2022) Kecamatan Long Ikis melaksanakan Musyawarah Antar Desa khusus BUMDES MA, BUM Desa Bersama (BUMDESMA) adalah Badan Usaha Milik Desa Bersama yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki oleh para Pemerintah Desa. Penyertaan saham Pemerintah Desa di BUMDESMA berasal dari kekayaan desa melalui APBDesa yang dinamakan Investasi Permanen Pemerintah Desa.

Investasi Pemerintah Desa tersebut dimasukan dalam neraca BUMDESMA sebagai Ekuitas, yang kemudian dapat dioptimalkan oleh BUMDESMA untuk mengembangkan usahanya. Dengan berkembangnya bisnis BUMDESMA maka perolehan pendapatan Pemerintah Asli Desa dari hasil usaha, seperti dividen (bagi hasil) dan royalti, juga akan meningkat.

Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) adalah badan usaha yang seluruh atau sebagaian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan

Camat Long Ikis (Bapak Arnain) dalam sambutannya mengharapkan agar musyawarah antar desa ini dapat mencapai kesepaktan "Musyawarah ini sangat kita tunggu-tunggu, karena kita sudah melalui proses yang cukup panjang sampai akhirnya bisa melaksanakan kegiatan ini, dan kita memang diintruksikan di bulan September ini sudah bisa terbentuk BUMDESMA, dan saya harapkan semoga dalam musyawarah hari ini dapat mencapai kesepakatan dari kita semua." Ucap Pak Arnain dalam sambutannya.

Musyawarah Pembentukan BUMDESMA dilaksanakan di gedung serba guna Kecamatan Long Ikis, dihadiri PMD Kabupaten Paser, Muspika, serta Kelurahan dan 25 Desa dari seluruh Kecamatan Long Ikis.


Related Posts

Leave a comment